Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
Mega Menu

SOTK RSUD Tapan Segera Diajukan


http://images.solopos.com/2012/09/21pasar-cepogo21.jpgPainan, Padek—Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Rumah Sakit Umum Daerah Tapan akan diajukan Pemerintah Daerah kepada DPRD. Hal ini terkait di­mu­lai­nya pembangunan RSUD Tipe D Tapan awal Oktober ini.

Ranperda SOTK ini akan diajukan sebagai prasyarat pengisian jabatan baik struk­tural dan fungsional, sehingga legalitasnya sebagai sebuah organisasi daerah terpenuhi.

Kepala Bagian Hukum Set­da­kab Pessel, Sabrul Bayang menjelaskan bahwa Ranperda ini akan diajukan, menyusul akan beroperasinya RSUD Tapan pada tahun 2013.

“Direncanakan pada tahun 2013, RSUD Tapan ini akan me­lakukan pelayanan kepada ma­syarakat. Untuk itu SOTK ya­ng men­jadi payung hukum se­bagai se­buah SKPD akan di­aju­kan da­lam waktu dekat,” se­but Sab­rul.

Sedangkan untuk mening­katan rasa aman dan ke­nya­ma­nan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di RSUD DR M Zein Painan, pemerintah setempat juga berencana melakukan relokasi.

Upaya itu menjawab anca­man gempa yang diprediksi berpotensi tsunami pada RS­UD yang berjarak kurang dari 1 kilometer dari bibir pantai. Relokasi ini direncanakan ke bukit PDAM Rawang Painan.

Direktur RSUD Dr M Zein Painan melalui Kasubag Pe­ren­canaan, Jafri Wandi ketika dihubungi  menjelaskan bah­wa master plan dan anggaran pembebasan lahan sudah di­ma­sukkan dalam Rencana Ang­garan Perubahan Pen­da­patan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2012.

“RSUD Painan memang mendesak untuk direlokasi. Selain bertujuan untuk men­jadikan layanan yang re­pre­sen­tatif. Dalam hal pe­ngem­ba­ngan juga sulit karena ter­ba­tasnya luas lahan. Satu hal lagi yang menjadi dasar adalah untuk memberikan ke­nya­ma­nan kepada masyarakat dalam menghadapi gempa yang di­prediksi berpotensi tsunami,” tutupnya. (yon)
Sumber
                                       __
___________________________________

 

RSUD Dr.M.Zein Dipindahkan ke Puncak Bukit PDAM



http://www.antarasumbar.com/id/foto/berita/230610145725_23-08-09_foto_rsud_dr._m_zein_painan.1.jpgPAINAN – Pemkab Pesisir Selatan berencana merelokasi RSUD Dr. M. Zein Painan ke puncak bukit PDAM. Jaraknya sekitar 1 Km dari tempat sekarang. Ancar-ancar, dana pembangunannya bersumber dari pinjaman Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Bupati Pesisir Selatan H. Nasrul Abit saat bincang-bincang dengan wartawan, Rabu (29/8) di ruang kerjanya menyatakan telah menjajaki ke salah satu direktur di Depkeu yang membidangi dana pinjaman tersebut. Hanya saja masalah teknis pengembalian belum ditindaklanjuti karena ide tersebut belum disampaikan ke DPRD.
Bupati berencana akan menyampaikan ide itu kepada DPRD agar disetujui. Karena nantinya dana pinjaman tersebut kalau jadi, masuk dalam APBD, sehingga proses pembangunan melewati tender.
Menurutnya, jika mendapat persetujuan dari wakil rakyat, bupati bersama pimpinan dewan akan langsung menemui pihak terkait di Depkeu. Hal itu untuk melakukan pembicaraan besaran pengembalian dana, namun dari perkiraan pengembaliannya berkisar 8 persen.
“Pembicaraan kita dengan Direktur PIP Depkeu, mereka mau meminjamkan dana ratusan miliar untuk pembangunan rumah sakit. Bahkan saking antusiasnya mereka, kalau segala administrasi sudah selesai, maka diperkirakan Oktober mendatang bisa dilakukan peletakan batu pertama,” terang Nasrul.
Daerah tetangga Pessel yakni Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu, kabarnya memanfaatkan dana pinjaman Depkeu juga untuk membangun rumah sakit. Begitu pula dengan daerah lainnya di Indonesia, iktu melakukan hal yang sama.
“Jika semua elemen terkait di daerah mendukung rencana ini, maka kita akan memiliki rumah sakit yang representatif dan punya peralatan canggih. Sehingga masyarakat tidak perlu berobat jauh-jauh lagi. Apalagi lokasi yang kita rencanakan tinggi dan diatas pegunungan. Bisa dikatakan aman dari isu tsunami,” katanya.
Guna menindaklanjuti ren cana itu, bupati sudah menginstruksikan Kabag Administrasi Pemerintahan untuk mengurus pembebasan tanah di lokasi yang dimaksud. (430)

Sumber

0 komentar:

Posting Komentar