Tersentakkah publik mendengar pernyataan Sekprov Sumatera Barat, Ali Asmar bahwa separuh dari pejabat eselon II di lingkungan Pemprov tidak berkompeten? Ternyata tidak. Publik adem-adem ayem saja menyikapi informasi itu. Sepertinya, tidak ada yang luar biasa dengan bad news itu.
Hampir separuh pejabat eselon II di Pemprov Sumbar, tak lulus ujian kompetensi yang digelar di auditorium Gubernuran Sumbar 21 Januari 2013 lalu (Padek, 4/2). Materi ujian tentang pengetahuan terhadap peraturan perundang-undangan, kemampuan pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa serta pemahaman aset berwujud dan tidak berwujud.
Tanggapan dingin publik seolah pemakluman terhadap wajah birokrasi di Sumbar selama ini. Hasil uji kompetensi pejabat ini sekaligus menguatkan pernyataan Gubernur Irwan Prayitno sebelumnya, bahwa hanya 20 persen PNS di Pemprov Sumbar yang berkualitas.
Wajar saja, 80 persen PNS tidak berkualitas karena separuh pimpinan unit kerja mereka, ternyata tidak berkompeten. Suka tidak suka, inilah potret birokrasi di “Kabinet Irwan-MK” saat ini.
Publik paham betul profesionalitas birokrasi di Sumbar masih jauh panggang dari api. Uji kompetensi pejabat eselon II, hanyalah sebatas legitimasi terhadap persepsi publik selama ini.
Bagi pengguna jasa pemerintah, masyarakat bisa merasakan kinerja pejabat dan PNS yang tak profesional itu. Karena bagaimanapun, output dari pamong tak berkompeten ini, ujung-ujungnya berimbas pada masyarakat.
Kebijakan publik yang tak prorakyat, rendahnya benefit program bagi masyarakat, penyalahgunaan aset daerah, buruknya pelayanan publik hingga maraknya korupsi APBD, adalah indikator betapa para pengurus daerah ini tidak berkompeten.
Belum lagi lambannya penurunan angka kemiskinan, masih tingginya angka pengangguran, buruknya infrastruktur perekonomian dan kualitas pertumbuhan ekonomi yang belum menetes ke bawah, adalah daftar panjang lemahnya kinerja para eksekutor pembangunan di daerah ini.
Inilah esensi dari agenda reformasi birokrasi yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Hanya lantang di tataran konsep dan rencana, tapi sayup dalam aplikasi. Namun begitu, langkah berani Gubernur Irwan Prayitno “mencabiak baju di dado”, patut diacungi jempol.
Di tengah lautan bobroknya birokrasi itu, Gubernur Sumbar setidaknya telah memimpin pelaksanaan reformasi birokrasi dengan memetakan penyakit SDM jajarannya. Namun, otokritik terhadap kualitas pejabat dan PNS saja tidak cukup, bila tidak dibarengi dengan terobosan fundamental dalam mengubah kultur birokrasi yang terkenal lamban, malas dan korup.
Kuatnya kepentingan politis dalam penempatan setiap pejabat eselon II, adalah isu lama yang terus didengungkan tanpa ada keinginan kuat untuk mengubahnya. Prinsip merit system hanya ada dalam teori pemerintahan, praktiknya tetap saja kepentingan politik yang berkuasa.
Penyakit di dunia politik menular ke bikrokrasi. Apa pun jabatan bisa diperdagangkan dan ditransaksikan. Alhasil, kompetensi, integritas dan loyalitas tinggal pajangan. Tak heran, di tangan PNS dan pejabat yang salah, laju pembangunan di Ranah Minang ini berjalan lambat di saat provinsi lain berlari kencang.
Di tengah masyarakat yang menganut budaya paternalistik, tidak ada cara lain untuk memulai perubahan harus dimulai dari atas. Untuk memimpin reformasi, pimpinan birokrasi harus memberi teladan dan memotivasi bawahan. Sebab, sasaran utama reformasi birokrasi adalah penyembuhan dua penyakit utama: inkompetensi dan moral hazard.
Akibat kedua penyakit itu, sulit bagi “orang-orang baik” di kolam birokrasi yang keruh menjadi pejabat di setiap jenjang eselon. Mereka tersandera, sehingga tidak mampu berbuat apa-apa.
Bila kemampuan pejabat di Pemprov saja banyak tak berkompeten, bayangkan sendiri kualitas pejabat di daerah. (*)













0 komentar:
Posting Komentar