Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
Mega Menu

Ranperda Irigasi Diajukan

Painan, Padek—Krisis air, lahan yang terlalu banyak tidur, irigasi yang tidak jalan membuat Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) mengajukan Rancangan Pera­turan Daerah (Ranperda) me­nge­nai irigasi. Bupati Pessel Nasrul Abit mengungkapkan, Raperda itu sangat penting untuk pe­ni­ng­katan kese­jah­teraan masyarakat Pes­sel. Nan­tinya, raperda ini akan mem­bawa perubahan se­cara besar.

“Raperda Irigasi diperlukan sebagai landasan hukum yang kuat bagi pengelolan irigasi. Sehingga petani, pemakai air dan penerima manfaat irigasi lainnya, mampu melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi secara efektif dan efisien,” ujarnya. Selain itu, adanya konflik pengunaan dan alokasi air irigasi membuat Ranperda ini menjadi penting. Selain itu, me­ni­ng­kat­nya alih fungsi lahan beririgasi ke non­irigasi serta masih le­mah­nya ka­pasitas ke­lem­ba­gaan pe­nge­lo­laan irigasi serta le­mahnya ke­ter­sediaan data dan informasi da­lam men­du­kung pengem­ba­ng­an dan pe­ngelolaan sistem iri­gasi men­jadi ma­salah yang mesti dituntaskan dalam Ran­perda ini.

Nasrul  berharap, dengan adanya perda ini, pe­ngem­ba­ngan, pengelolaan sistem irigasi Pessel akan diarahkan menuju optimalisasi kinerja, serta pelin­du­ngan sumber daya air dari pencemaran serta me­ni­ng­kat­kan peran serta masyarakat. “Kerja sama dalam bidang irigasi antara Pemkab dengan pe­me­rintah provinsi dan pusat harus ditingkatkan agar nantinya per­da ini nantinya membawa   man­faat maksimal,” lanjutnya

Selain Raperda Irigasi, Pem­kab juga mengajukan 5 Raperda lainnya untuk dapat dibahas oleh DPRD Pessel (lihat grafis). “Re­gulasi diperlukan untuk men­jamin agar pembangunan se­nan­tiasa berada dalam kendali untuk mencapai tahapan yang hendak dituju sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai,” ujarnya. (*)
Sumber

0 komentar:

Posting Komentar