Painan, Padek—Krisis air, lahan yang terlalu banyak tidur, irigasi yang tidak jalan membuat Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai irigasi. Bupati Pessel Nasrul Abit mengungkapkan, Raperda itu sangat penting untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Pessel. Nantinya, raperda ini akan membawa perubahan secara besar.
“Raperda Irigasi diperlukan sebagai landasan hukum yang kuat bagi pengelolan irigasi. Sehingga petani, pemakai air dan penerima manfaat irigasi lainnya, mampu melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi secara efektif dan efisien,” ujarnya. Selain itu, adanya konflik pengunaan dan alokasi air irigasi membuat Ranperda ini menjadi penting. Selain itu, meningkatnya alih fungsi lahan beririgasi ke nonirigasi serta masih lemahnya kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi serta lemahnya ketersediaan data dan informasi dalam mendukung pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi menjadi masalah yang mesti dituntaskan dalam Ranperda ini.
Nasrul berharap, dengan adanya perda ini, pengembangan, pengelolaan sistem irigasi Pessel akan diarahkan menuju optimalisasi kinerja, serta pelindungan sumber daya air dari pencemaran serta meningkatkan peran serta masyarakat. “Kerja sama dalam bidang irigasi antara Pemkab dengan pemerintah provinsi dan pusat harus ditingkatkan agar nantinya perda ini nantinya membawa manfaat maksimal,” lanjutnya
Selain Raperda Irigasi, Pemkab juga mengajukan 5 Raperda lainnya untuk dapat dibahas oleh DPRD Pessel (lihat grafis). “Regulasi diperlukan untuk menjamin agar pembangunan senantiasa berada dalam kendali untuk mencapai tahapan yang hendak dituju sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai,” ujarnya. (*)
Sumber
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar