PADANG — Beberapa usulan yang disampaikan Bupati Pesisir Selatan, H.Nasrul Abit dalam kapasitas mewakili bupati se-Indonesia saat pembahasan RUU RAPBN tahun anggaran 2013 dan rapat dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di Kantor Pementerian Dalam Negeri, Selasa lalu, disetujui pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Bupati Nasrul Abit didampingi Kasubag Humas, Wendi kepada Singgalang, Kamis (2/8) di ruang kerjanya menyebutkan, usulan yang disetujui tersebut antara lain, Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak pakai pendamping dari APBD kabupaten/kota.
Kalau memang harus ada, paling tinggi 5 persen yang dipergunakan untuk pengawasan. Sebab, jika masih ada dana pendamping dari APBD tentu akan memberatkan daerah.
Kemudian, pemberian insentif khusus bagi daerah tertinggal. Ini dinilai sangat penting, karena daerah tertinggal masih dihadapkan oleh minimnya infrastruktur ekonomi, penerangan listrik, jaringan air bersih, sarana pendidikan dan kesehatan.
Pembangunan daerah tertinggal mesti dioptimalkan agar bisa sejajar dengan daerah lain yang telah maju dan berkembang. Harapan tersebut merupakan aspirasi dari kabupaten se Indonesia, terutama yang bersatus daerah tertinggal.
Sedangkan usulan yang masuk dalam kajian yaitu pemberian kompensasi kepada daerah yang memiliki kawasan hutan lindung terluas. Salah satu daerah yang memiliki hutan lindung terluas luas yaitu Pesisir Selatan.
Hal ini patut menjadi perhatian pemerintah pusat, karena menjaga dan memelihara hutan tidak mudah. Oleh karena itu harus diberikan kompensasi khusus kepada masyarakat yang bermukim di sekitar hutan untuk peningkatan ekonomi. Begitu pula daerah yang memiliki kawasan pesisir pantai.
Petunjuk teknis (Juknis) tentang penggunaan DAK harus lebih cepat dikirim ke daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan tidak terlambat. Selama ini yang terjadi, Juknis sampai ke daerah 3 atau 4 bulan tahun anggaran akan berakhir sehingga kegiatan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Itu juga termasuk dengan dana tugas perbantuan. Tidak heran ada dana tugas perbantuan yang pakai tanda bintang, lantaran Juknisnya tak kunjung turun dari kementerian terkait.
Selanjutnya, usulan menaikan Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten se-Indonesia tahun anggaran 2013. Sebab, sebagian daerah keteteran membiayai diri sendiri, karena lebih 50 persen APBD-nya tersedot untuk belanja pegawai.
Khusus Pesisir Selatan, 63 persen APBD tahun 2012 tersedot untuk belanja pegawai. Makanya dilakukan berbagai kebijakan untuk efesiensi anggaran salah satunya menerapkan moratorium penerimaan CPNS.
Terkait pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan juga akan menjadi kajian pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Namun, pemekaran harus dilakukan secara selektif baik dari segi fisik kewilayahan, jumlah penduduk, potensi sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia, terang Nasrul Abit. (MARLISON)
Sumber













0 komentar:
Posting Komentar